Padang Lawas -(Moderasi News)- GAM (Gerakan Anti Maksiat) Kabupaten Padang Lawas Minta APH Menangkap dan Memenjarakan IRL Terkait Dugaan Penyalahgunaan ADD Di Desa Muara Malinto Baru, Kec.Batang Lubu Sutam, Kab.Padang Lawas.
Sejumlah massa yang mengatasnamakan GAM PALAS melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor kejaksaan negeri sibuhuan, Senin 16/06/2025. Terkait dengan dugaan kasus korupsi yang dilakukan oleh kepala Desa Muara Malinto Baru, Kec. Batang Lubu Sutam, Kab. Padang lawas.
Dalam aksi tersebut Ali Martua (ketua harian GAM sekaligus kordinator aksi) mengatakan:" Kami sudah beberapa kali mencoba berbicara dengan kepala desa yang bersangkutan, Mengenai dengan dugaan kasus korupsi. Namun sampai hari ini kades tersebut ber inisial IRL tidak tanggapan bahkan kades tersebut malah ngotot dan marah-marah" Ungkap Ali.
Ali juga mendesak agar segera memanggil dan memeriksa kades muara malinto baru,batang lubu sutam, padang lawas. "ADD tahun 2023 dengan pagu anggaran kurang lebih Rp. 696.931.000 tidak jelas transparansinya dan diduga kuat di korupsikan".
Dalam orasinya Ali dengan tegas "Meminta Inspektur Inspektorat Padang Lawas supaya menindaklanjuti dugaan kasus korupsi ini dan mengaudit Kepala Desa tersebut tentang Anggaran Dana Desa Tahun 2023-2024".
Kami harap kepada kejaksaan negeri sibuhuan, "Supaya jangan bermain mata dengan kepala desa tersebut kami minta supaya ada tindak lanjut dengan kasus tindak pidana korupsi ini".
"Silahkan bentuk tim penyidik dan penyelidik masalah korupsi, insfrastruktur dan bangunan TK/PIAUD yang dikatakan jelas adanya, dan berdasarkan investigasi ternyata bagunan tersebut FIKTIF dan tidak ada satupun yang di realisasikan". Tegasnya.
Kalau tidak ada tindak lanjut baik dari APH, Inspektorat, dalam 1×24 jam kami dari Gerakan anti maksiat kabupaten padang lawas. Akan melakukan aksi unjuk rasa dengan jumlah massa yang ber kali-kali lipat dari hari ini. Tutup Ali